Soal Resufle, Plt Bupati Yohanes Ontot Sudah Ajukan Usulan ke BAKN

- 3 Januari 2024, 12:20 WIB
Plt Bupati Sanggau, Yohanes Ontot
Plt Bupati Sanggau, Yohanes Ontot /

WARTA PONTIANAK - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengungkapkan sudah melayangkan surat permintaan atau izin kepada Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Pj Gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan beberapa perombakan alias Resufle di lingkungan Pemkab Sanggau.

"Misalnya di Dinas BM dan CK yang merupakan bagian yang akan dilikuidasi sehingga semua pejabatnya harus kita kukuhkan kembali," kata Yohanes Ontot kepada wartawan, Selasa 2 Januari 2023.

 

 

Kemudian, jelasnya, ada beberapa pejabat yang sudah masuk daftar tunggu yang seharusnya kita masukan dalam sebuah jabatan.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja 2024, Plt Bupati Sanggau Minta Evaluasi Kinerja 2023

"Kalau saya, mereka yang punya kemampuan tetap kita ajukan. Contoh misalnya. Ada beberapa S3 bergelar Doktor yang sudah selesai yang dalam waktu dekat akan kita berikan posisi sesuai dengan pangkat yang dimilikinya," ujarnya

Sementara untuk pengangkatan pejabat eselon dua, diakuinya tidak semudah yang dibayangkan. Membutuhkan proses yang cukup panjang.

"Harus ada panselnya, proses seleksi dan lain sebagainya. Yang jelas prosesnya cukup panjanglah. Untuk yang pensiun eselon dua itu pak John Hendri, ada ibu Yulia Theresia dalam waktu dekat ini, dan beberapa lagi eselon dua yang juga pensiun. Untuk eselon tiga misalnya Camat Kapuas pak Jemain dan beberapa lagilah," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x