Begini Modus Pungli di Rutan KPK, Dewas: Tahanan Masukkan Ponsel Setor Rp10 Juta hingga Rp20 Juta

- 19 Januari 2024, 14:31 WIB
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho /

Dikatakan Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, modus pungli yang mencapai Rp6,1 miliar itu bertujuan untuk mendapatkan fasilitas tambahan bagi tahanan KPK.

Baca Juga: Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai akan Menghadapi Sidang Etik

"Dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, Kamis 18 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah