PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU, Ini Penyebabnya

- 27 Januari 2024, 14:29 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir /Tangkapan layar Instagram @erickthohir/

Untuk diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerima permohonan nonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu 24 Januari 2024.

Erick Thohir bergabung dengan 64 fungsionaris lainnya yang juga nonaktif dari sejumlah jabatan di PBNU, karena menjadi tim sukses atau relawan capres-cawapres dan calon legislatif serta DPD RI.

Ketua Umum PSSI itu dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terhahulu,” kata Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni.

Baca Juga: Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat Hak Milik, Menteri ATR BPN Dikritik Ketua PBNU

Amin Said mengatakan, SK 285.a sekaligus mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” ucap Amin Said.

Hingga kini, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” kata dia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah