Ngaku Sudah Menelepon Allah, Jemaah Masjid Aolia Sudah Lebaran Pada Jumat 5 April 204, MUI: Menyesatkan

- 6 April 2024, 16:27 WIB
Pelaksanaan salat Idul fitri di Masjid Aolia.
Pelaksanaan salat Idul fitri di Masjid Aolia. /

WARTA PONTIANAK - Pernyataan tokoh jemaah Masjid Aolia Gunungkidul, Yogyakarta yang menetapkan 1 Syawal 1445 H pada Jumat 5 April 2024 setelah mengklaim telah “menelepon Allah SWT” mendapatkan respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kasus di sebuah komunitas di Gunungkidul itu jelas kesalahan, perlu diingatkan. Bisa jadi dia melakukannya karena ketidaktahuan, maka tugas kita memberi tahu, kalau dia lalai, diingatkan,” kata Ketua MUI Asrorun Ni’am kepada wartawan, Sabtu 6 April 2024.

Baca Juga: Tangani Kasus Video Pasustri Tukar Pasangan, Kemenag Gandeng MUI dan Polisi

Ni’am bahkan memandang praktik agama tersebut bisa dikatakan menyimpang jika dilakukan dalam kondisi kesadaran penuh. Sehingga, kata dia, mengikuti praktik tersebut hukumnya haram.

“Kalau praktik keagamaan itu dilakukan dengan kesadaran dan menjadi keyakinan keagamaannya, maka itu termasuk pemahaman dan praktik keagamaan yang menyimpang, mengikutinya haram,” ujarnya.

Ni’am menyampaikan puasa Ramadhan termasuk dalam ibadah mahdlah. Penentuan awal dan akhir ibadah telah ditetapkan oleh syariah. Pelaksanaannya pun, jelas Ni’am, mesti berlandaskan ilmu agama serta keahlian.

“Tidak boleh hanya didasarkan pada kejahilan. ⁠Bagi yang tidak memiliki ilmu dan keahlian, wajib mengikuti yang punya ilmu dan keahlian. Tidak boleh menjalankan ibadah dengan mengikuti orang yang tak punya ilmu di bidangnya,” tegasnya.

Sebelumnya, video pernyataan Ibnu Hajar Pranolo, atau akrab disapa Mbah Benu, sebagai pimpinan pusat Jamaah Aolia yang viral di media sosial lantaran menetapkan 1 Syawal 1445 H pada Jumat 5 April 2024.

Dalam pernyataan yang viral, Mbah Benu menetapkanan Idul Fitri setelah “telepon Allah SWT”.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x