Sejumlah Empat Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah Disita Kejagung

- 20 April 2024, 10:25 WIB
Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). /

WARTA PONTIANAK - Selain menyita mobil dari rumah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengamankan mobil Toyota Zenix dan Mercedez Benz milik Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI) terkait status mereka sebagai tersangka kasus korupsi komoditas timah.

"Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan, Sabtu 20 April 2024.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Harvey Moeis sebut Kabar Penyitaan Uang 76 Miliar dan Emas Menyesatkan

Menurut Ketut, Kenjagung juga telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Jakarta Barat pada Kamis 18 April 2025. Rumah itu diketahui merupakan tempat tinggal dari Harvey Moeis.

"Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu satu unit Lexua RX300 dan satu unit mobil Toyota Vellfire," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis yang juga merupakan suami artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harvey Moeis melakukan penahanan sampai 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu 27 Maret 2024. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu 27 Maret 2024 malam.

Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x