Berantas Judi Online, IniYang Dilakukan Pemerintah

- 23 Mei 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /

WARTA PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pemberantasan judi online.

"Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Rabu 22 Februari 2024.

Baca Juga: Bisa Sampai Direhabilitasi, Ini dia Dampak Judi Online yang Wajib Kamu Ketahui

Menurut Budi Arie, selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 pemerintah telah berhasil memblokir 1.904.246 konten judi online. Selain itu, pihaknya memblokir rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online.

"Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," tuturnya.

Budi Arie menjelaskan, pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi online dengan melakukan koordinasi bersama sejumlah platform. Salah satunya, perubahan kata kunci atau keyword judi.

"Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," jelas Budi Arie.

Dengan pembentukan satgas ini, lanjut Budi Arie, judi online di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.

Baca Juga: Tetapkan 3.145 Tersangka Kasus Judi Online Sejak 2023 hingga 2024, Polisi: Mayoritas Pelaku Pengangguran

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah