Sembilan Pansel Capim dan Dewas KPK Telah Ditetapkan Presiden Jokowi, Ini Daftar Orang-orangnya

- 31 Mei 2024, 14:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

WARTA PONTIANAK - Sembilan nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Seperti dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat 31 Mei 2024 penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Hormati Putusan Sela, KPK Segera Keluarkan Hakim Gazalba Saleh dari Tahanan

Adapun Pansel Capim KPK dan Dewas KPK diiisi oleh lima unsur pemerintah dan empat masyarakat. Presiden menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.

"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Berikut Daftar Nama Pansel KPK:
- Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)
- Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)

Baca Juga: Hari Ini KPK Periksa Dircab Perusahaan Konstruksi terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah