Buat Miris, Bocah Usia 4 Tahun dan 4,5 bulan Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni di Cianjur

- 29 Oktober 2020, 11:30 WIB
dua anak "NM" dan "RK" yang tinggal didalam sebuah gubuk yang tidak layak huni di Cianjur /kemensos
dua anak "NM" dan "RK" yang tinggal didalam sebuah gubuk yang tidak layak huni di Cianjur /kemensos /ua anak "NM" dan "RK" yang tinggal didalam sebuah gubuk yang tidak layak huni di Cianjur /kemensos/

WARTA PONTIANAK - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menginformasikan kepada Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" Jakarta mengenai anak dalam situasi darurat di Cianjur, Jawa Barat. 

Dalam informasi tersebut diketahui bahwa terdapat dua anak "NM" dan "RK" yang tinggal didalam sebuah gubuk yang tidak layak huni.

Merespon informasi tersebut, Kepala Balai Anak "Handayani", Neni Riawati memberikan arahan dan tugas kepada Pekerja Sosial untuk segera melakukan penelusuran sesuai SOP, melakukan asesmen dan analisa kebutuhan anak.

Pekerja Sosial Balai Anak "Handayani" segera menuju ke alamat rumah anak untuk segera merespon kasus tersebut. Didampingi oleh Kasi Kesra, Rahmat, Poldes, Ahmad Zaenuman, serta pihak Kepolisian, dan TNI, Pekerja Sosial pada akhirnya dapat menemui kedua anak tersebut. Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa "NM" dan "RK" tinggal bersama kedua orangtuanya di gubuk yang dibuat sendiri oleh ayahnya dari terpal bekas spanduk dan kain yang sudah tidak terpakai yang merupakan pemberian dari warga sekitar.

Anak "NM" dan "RK" berusia 4 tahun dan 4,5 bulan. Mereka sebenarnya bukan warga asli setempat dan tinggal di tanah milik perhutani. Ayah kedua anak tersebut tidak bekerja dan hanya mengandalkan kemampuan bercocok tanam dengan alasan tidak bisa bekerja. Ia menderita sakit asam urat dan lambung sehingga yang mencari nafkah adalah Ibunya dengan berjualan sayuran milik warga dengan hasil dibagi dua.

Setiap hari kedua anak tersebut ikut berjualan bersama ibunya dan tidak mau ditinggalkan bersama ayahnya. Untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, mereka hanya mengandalkan penghasilan dari Ibunya dan belas kasihan warga sekitar. Pandemi Covid-19 ini juga membuat orangtua "NM" dan "RK" semakin kesulitan untuk mencari nafkah.

Orangtua kedua anak tersebut saat ini belum mempunyai kartu keluarga, akte kelahiran dan tidak mempunyai surat nikah. Sakti peksos sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat untuk pengurusan kependudukannya dan saat ini masih dalam proses pembuatan. "NM" dan "RK" hingga saat ini belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah dikarenakan tidak tercatat pada berkas kependudukan.

Ketika dilakukan penggalian kepada ibu "NM" dan "RK", diketahui bahwa ibunya pernah mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya, namun saat ini sudah tidak melakukan kekerasan karena sudah dilakukan pengawasan oleh pihak terkait ke rumahnya. "NM" dan "RK" tidak pernah bermain bersama teman-teman sebayanya karena selalu mengikuti ibunya yang berjualan.

Anak "NM" dan "RK" diberikan bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi berupa susu, vitamin, biskuit, makanan pendukung lainnya, tempat tidur busa, bantal dan guling. Selanjutnya akan dilakukan monitoring berkala kepada anak tersebut. Balai Anak "Handayani" juga telah berkoordinasi dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial setempat untuk bersama melalukan perlindungan dan pendampingan bagi kedua anak. ***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x