Dianiaya Akibat Hina Agama Hindu, Anggota DPD Lapor ke Polda Bali

- 29 Oktober 2020, 21:02 WIB
Anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberikan pernyataan usai aksi demo di kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10)
Anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberikan pernyataan usai aksi demo di kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10) / /Instagram @aryawedakarna/

WARTA PONTIANAK - Dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (40), yang terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2020 dilaporkan ke Polda Bali, atas laporan itu Polda Bali akan melakukan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan di Denpasar, Kamis, 29 Oktober 2020 menyatakan, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mendatangi Polda Bali sehari sebelumnya sekitar pukul 14.00 wita.

Ia melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Tokoh Katolik Indonesia Bantah Pernyataan Macron, Antonius Benny: Islam adalah Agama Rahmat

Dodi, seperti diberitakan iNSulteng.com dengan judul: Anggota DPD Laporkan Penganiayaan Setelah Disatroni Massa Aksi Akibat Dugaan Hina Agama Hindu. menjelaskan, laporan tersebut didasari atas kejadian pada Rabu siang, di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar.

Berdasarkan pernyataan pelapor bahwa saat itu pihaknya sudah bersedia untuk bertemu dengan perwakilan massa di lokasi kejadian.

'Sekitar pukul 12.20 Wita sekelompok massa sudah ada di depan gedung DPD RI Provinsi Bali dan melakukan orasi yang menyerang pribadi pelapor, kemudian tim protokol DPD bersama saksi dan aparat meminta pimpinan kelompok massa untuk mengirim perwakilan untuk bertemu dengan pelapor, namun permintaan ditolak dan meminta untuk ditemui langsung,' kata Dodi menjelaskan keterangan pelapor.

Baca Juga: Pengamat sebut Prananda Berpeluang Gantikan Megawati sebagai Ketum PDIP

Selanjutnya, Arya Wedakarna yang juga berperan sebagai pembina di Kampus Mahendradatta tersebut, bersedia keluar menemui massa dan mengundang kelompok massa untuk masuk ke gedung.

Namun permintaan pelapor itu ditolak. Dodi menjelaskan bahwa pelapor mengaku telah memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD RI Provinsi Bali untuk membukakan pintu DPD RI agar masuk ke gedung untuk diajak dialog, namun ditolak oleh sekelompok massa.

Atas penolakan itu yang bersangkutan ini berinisiatif menemui pimpinan kelompok massa dan mengajak dialog di dalam ruangan namun pimpinan kelompok massa tidak mengindahkan dan terjadi saling dorong antara aparat dan kelompok massa, lalu terjadi aksi pemukulan.

'Dari aksi pemukulan itu, dari keterangan pelapor mengenai pipi sebelah kanan sehingga pelapor merasa sakit dan terlihat lebam, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kepala bagian tengah mengakibatkan rasa sakit (nyeri) yang diduga dilakukan oleh tiga orang,' ucap Dodi.

Baca Juga: Pelaku Begal Sepeda Perwira AL Terekam CCTV, Polisi Siap Menciduk

Sebelumnya, sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya, mendatangi kantor DPD Bali untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Arya Wedakarna tentang dugaan penghinaan kepercayaan agama Hindu.

Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta mengatakan bahwa dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna. Kata dia, pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali, jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.

Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Timur mengamankan aksi ricuh yang terjadi antara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dan sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi lainnya.

Baca Juga: Rusuh Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, 10 Orang Admin di Grup Medsos Ditangkap Polisi

Massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD Perwakilan Bali untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Arya Wedakarna tentang dugaan penghinaan kepercayaan agama Hindu.

'Kami ke sana hanya ingin orasi biar benar dia (Arya Wedakarna) dengar benar-benar masalah masyarakat Bali. Simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali, malah disebut 'mahkluk', padahal itu adalah sosok yang disucikan masyarakat Bali. Dalam videonya, dia menjelek-jelekkan kepercayaan orang Bali,' kata Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta..

Ngurah Harta mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.

'Kami menuntut dia minta maaf dan harus datang ke Nusa Penida. Kami siap mengantarkan ke sana. Jika dilaporkan dia (AWK), kami akan lapor balik, dan kami akan tuntut-tuntut laporan-laporan dulu agar diproses,' kata Ngurah Harta.***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x