Tersangka Penyuapan Hiendra Soenjoto Berhasil ditangkap, KPK Buru Buronan Lainnya

- 30 Oktober 2020, 14:00 WIB
KPK
KPK /

Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengevaluasi pencarian para buronan itu, sehingga seluruh buronan bisa ditangkap.

Baca Juga: Ini dia, Cara Membedakan Iphone Asli, Palsu dan Refurbish

"(Penyidik) bekerja keras semampu mereka dan alhamdulilah tertangkap (Hiendra), mudah-mudahan terhadap DPO lain demikian," kata Karyoto.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera bisa menyusul untuk ditangkap," tuturnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.

Harun Masiku menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) yang belum ditangkap dan belum disidang.

Baca Juga: Sering Dituding sebagai PKI, Megawati Soekarno Putri: Buktikan Dong!

Sementara, tersangka lainnya di kasus tersebut yakni Wahyu Setiawan, mantan caleg PDIP Saiful Bahuri, dan Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Wahyu divonis 6 tahun penjara, Agustiani 4 tahun bui, dan Saeful hanya 1 tahun 8 bulan penjara. Tersisa Harun Masiku yang hingga kini belum diadili.
Terkait kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, senilai SGD 57.350 atau setara Rp600 juta.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x