Berkunjung ke Indonesia, Mike Pompeo Puji Indonesia Soal Laut China Selatan

- 30 Oktober 2020, 17:40 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo melakukan pertemuan di Istana Bogor,Kamis 29 Oktober 2020
Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo melakukan pertemuan di Istana Bogor,Kamis 29 Oktober 2020 /. /Foto: Dok. Setkab///

Sementara itu, Mike Pompeo saat bertemu dengan Menlu Retno L.P. Marsudi memuji keberanian Indonesia dalam menolak klaim Tiongkok terhadap wilayah yang diklaim sebagai bagian dari kedaulatan negaranya, atau kerap dikenal dengan nine dash line (sembilan garis putus-putus).

Baca Juga: Buntut Bacot Macron, Kemenlu Panggil Dubes Perancis, Menag: Jangan Kebablasan Jika Berpendapat

"Banyak negara yang menolak klaim Tiongkok mengenai sejumlah bagian dari LCS. Ini jelas dan berani, termasuk yang dilakukan Indonesia sebagai subyek di dalam Asia dan Amerika Serikat. Itu adalah hal yang kita capai dalam sebuah hubungan multilateral. Dan administrasi Presiden Trump sangat mendukung ini," kata Pompeo ketika memberikan pernyataan pers usai pertemuan bilateral dengan Menlu Retno Marsudi, Kamis.

"Saya menantikan untuk adanya kerja sama dalam cara-cara baru, untuk memastikan keamanan maritim dengan melindungi salah satu jalur perdagangan yang sibuk di dunia ini," ujar Pompeo.

Retno L.P. Marsudi menekankan Indonesia berkomitmen untuk tetap menjadikan LCS sebagai suatu wilayah yang damai dan stabil.

Baca Juga: Di Valencia, Mario Tampil di Balapan Moto3 Junior World Championship Putaran Akhir

"Kami berdiskusi pula mengenai kondisi di LCS dan bagi Indonesia wilayah itu harus dipertahankan sebagai wilayah perairan yang damai dan stabil," imbuh Retno.

Di hadapan rekannya itu, Retno menekankan pula seluruh pihak harus menghormati hukum-hukum internasional terutama UNCLOS 1962 yang mengatur mengenai LCS.

"Hukum internasional secara khusus UNCLOS 1962 harus dihormati dan diimplementasikan. Karena, itu harus ada pengakuan internasional, termasuk UNCLOS 1962," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah