WARTA PONTIANAK - Arus balik menuju wilayah DKI Jakarta usai libur panjang diperkirakan akan terjadi pada 1 November.
Arus balik ini dikhawatirkan akan menyebabkan penumpukan, terutama di rest area, sehingga dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Demi mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau
warga ibu kota yang pergi ke luar kota selama libur panjang untuk kembali ke Jakarta sebelum 1 November 2020.
Baca Juga: Kompetisi Ditunda hingga 2021, Begini Respon Pelatih Persib Robert Alberts
Imbauan tersebut seperti yang diberitakan pikiranrakyat-depok.com dengan artikel: "Cegah Penumpukan dan Penularan Corona, Pemprov DKI Imbau Warga Pulang ke Jakarta Sebelum 1 November".
dikemukakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat, 30 Oktober 2020.
"Kami mengimbau kepada warga jangan balik seluruhnya tanggal 1 (November) di hari Minggu. Lakukan perencanaan besok hari Sabtu, 31 Oktober 2020, sudah ada yang balik," ucap Syafrin.
Baca Juga: Seorang Ustadz Jadi Korban Penusukan saat Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh
Selain mengharapkan warga Jakarta yang bepergian ke luar kota untuk pulang sebelum 1 November, Syafrin juga mengimbau masyarakat tidak perlu membawa sanak saudara khususnya orang tua dari kampung halamannya untuk bertandang ke Jakarta.