Buntut Pernyataan Macron, Ribuan Massa akan Geruduk Kedubes Perancis di Jakarta

- 30 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. //Galamedia/

Baca Juga: Pemerintah Klaim Penanganan Covid-19 Indonesia Ungguli Rata-rata Dunia

"Kalau saya menghina, melecehkan hak Anda, bukan hanya gimana hak Anda sebagai manusia untuk meyakini itu, nah ini yang harus kita apa namanya sampaikan juga," katanya.

Gus Yahya pun menentang tindakan melawan ekstremis di Prancis dengan cara menikam orang yang jelas-jelas tidak bisa bisa terima, walaupun dia mengklaim itu kewajiban untuk membela agama yang dihina.

"Kan nggak bisa begitu. Kalau kita keberatan, kita harus menyatakan keberatan dengan cara-cara yang dilindungi oleh hukum karena cara-cara yang seperti itu hanya memicu instabilitas yang meluas dan tidak terkendali seperti yang terjadi sekarang ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: IsuBogor (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x