Biaya Umrah Naik hingga Rp10 Juta

- 4 November 2020, 02:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah. / /PIXABAY /

WARTA PONTIANAK - Pelaksanaan ibadah haji dan umrah sempat tertunda bagi beberapa jemaah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Berbagai negara menerapkan kebijakan lockdown, tak terkecuali pemerintah Arab Saudi.

Belum lama ini, Negari Minyak itu kembali membuka kedatangan bagi warga mancanegara yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Namun di Indonesia sendiri usai Arab Saudi dibuka kembali, ternyata ada kenaikan biaya umrah hingga mencapai Rp10 juta.

Terkait kebijakan itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat angkat bicara.

Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel "Biaya Umrah Mengalami Kenaikan Hingga Rp10 juta, Ini Penjelasan AMPHURI Jawa Barat", AMPHURI Jawa Barat menilai kenaikan biaya umrah ini disebabkan oleh beberapa faktor sehingga dipandanng penting untuk mengadakan pembahasan bersama Kementerian Agama guna menentukan batas harga yang belum memiliki acuan.

Tanggapan terkait kenaikan biaya umrah ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMPHURI Jawa Barat, Rachmat Wildan pada Selasa, 3 November 2020.

“Kenaikan yang mencapai 10 juta rupiah ini diakibatkan beberapa hal, mulai dari bis bagi jemaah yang biasanya terisi sampai 50 penumpang sekarang hanya setengahnya, pajak Negara untuk membayar hotel pun naik mencapai 35 persen, di tambah lagi dengan hunian hotel yang biasanya dalam satu kamar di isi 4 sampai 5 jamaah sekarang paling banyak hanya 2 orang per kamar,” sebutnya.

Baca Juga: Waspada, BMKG Ingatkan Kemungkinan Dampak La Nina dan Siklon Tropis

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah