Mendikbud: Saya Tidak Ingin PJJ, Tapi Terpaksa karena Covid-19

- 5 November 2020, 06:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. //ANTARA FOTO/Aprilio Akbar /

WARTA PONTIANAK – Daerah yang masuk ke dalam kategori zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19, dapat melaksanakan pembelajaran secara langsung dengan metode tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim menyatakan ketentuan tersebut, saat dirinya berdialog dengan para guru dan kepala sekolah di Kota Palu pada hari Rabu, 4 November 2020.

“Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap,” tuturnya, dikutip pikiran-rakyat.com dari Antara dalam artikel Pembelajaran Jarak Jauh Terpaksa Diterapkan karena Pandemi Covid-19, Mendikbud: Saya Tidak Ingin PJJ.

 “Daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-19, boleh buka (pembelajaran) tatap muka,” ucap Nadiem Makarim menambahkan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pusat Data Omnibus Law untuk Publik

Dia mengatakan bahwa daerah zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena kebanyakan daerah yang terdampak Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar.

Namun, daerah yang masih dalam zona hijau dan kuning tersebut masih banyak yang memiliki keterbatasan, salah satunya adalah tidak memiliki akses internet.

Sementara untuk daerah yang dikategorikan sebagai zona oranye dan merah, masih belum diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung.

Nadiem Makarim pun mengatakan bahwa model pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud, pada dasarnya menjadi satu kebijakan yang tidak diinginkan oleh Kemendikbud itu sendiri.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x