Nasdem-Golkar Diduga Terlibat Permainan Izin Impor. MAKI: Tak Berharap Banyak KPK Bisa Mengusutnya

- 5 November 2020, 11:08 WIB
KPK
KPK /

WARTA PONTIANAK - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengusut kasus dugaan permainan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Perizinan Impor (SPI).

Boyamin menduga, seperti diberitakan Pikiran Rakyat-Tasikmalaya.com berjudul "Nasdem-Golkar Diduga Terlibat Permainan Izin Impor, Boyamin: Saya Tak Berharap Banyak KPK Bisa Usut"

adanya keterlibatan politikus Nasdem dan Golkar yang terlibat dalam kasus izin impor yang diberikan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Hari Ini, Gempa 5.2 SR Guncang Banten hingga Jawa Barat

“Idealnya, kalau ada dugaan permainan hingga politisi itu memang KPK yang turun tangan,” ujar Boyamin.

Namun, Boyamin pesimis bahwa KPK berani mengungkap tuntas kasus tersebut. Pasalnya, KPK saat ini tengah dilemahkan oleh Undang-Undang yang baru, dan juga adanya pimpinan baru KPK oleh Firli Bahuri.

“Ya untuk sementara, terburuk dari yang terburuk ya KPK bisa usut ini, tapi dengan UU KPK yang baru, dan ketuanya Pak Firli, saya kok tidak berharap banyak. Saya sih pesimis,” jelasnya.

Baca Juga: Mengenaskan, Seorang Pemuda di Palembang Tewas Ditikam saat Nonton Tari India

Hal senada diungkapkan oleh Anton Muslim Arbi selaku Ketua Asosiasi Hortikultura agar KPK dapat menyelidiki dugaan adanya permainan dalam penerbitan RIPH dan SPI.

“Kalau penyebutan nama seperti itu, KPK mestinya bertindak dong. Di sini kita butuhkan betul-betul penegak hukum seperti KPK mau melakukan tindakan-tindakan,” jelasnya.

Anton memaparkan, jatah untuk mengurus impor bukan perkara baru, tapi memang perkara lama. Bahkan, KPK dulu pernah menangkap anggota Komisi VI DPR RI terkait dengan kasus SPI tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Masih Unggul, Donald Trump: Ada Penipuan di Pilpres AS 2020

“Sebenarnya kita ingin berantas hal itu. Dulu pernah ditangani juga KPK. Sampai hari ini keluhan itu tidak menemukan jalan keluar, sehingga menggunakan jasa-jasa yang kita sebut mafia atau kartel,” tegasnya.

Anton menyampaikan, keluhan-keluhan senada dilontarkan oleh para pengusaha atau asosiasi hortikultura.

Mereka mengeluhkan, sulitnya mendapatkan RIPH maupun SPI secara langsung. Namun, karena dunia usaha dituntut untuk bergerak cepat, maka timbul pertanyaan mengapa bisa berlarut-larut.

Baca Juga: Mendikbud: Saya Tidak Ingin PJJ, Tapi Terpaksa karena Covid-19

“Dengan berlarut-larut dan alotnya keluar perizinan itu, kemudian teman-teman mendekati ya katakanlah terjadi ‘transaksi-transaksi’,” ujarnya.***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah