BPPTKG Minta Masyarakat Waspada dan Hentikan Kegiatan Pendakian di Gunung Merapi

- 5 November 2020, 19:00 WIB
LETUSAN Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.*
LETUSAN Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.* / /ANTARA FOTO/

WARTA PONTIANAK - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III)

Kenaikan status Gunung Merapi ini berlaku mulai Kamis 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida meminta masyarakat mewaspadai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi ini.

Dirinya juga memberikan imbauan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten untuk mempersiapkan upaya mitigasi kebencanaan akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

"Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," ujar Hanik dalam rilisnya.

Baca Juga: Polri akan Jatuhkan Sanksi kepada Oknum Polisi yang Melempar Anak Kucing ke Parit

Para pelaku wisata juga diperingatkan tidak melakukan kegiatan wisata di Kawasan Rawan Bencana III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Gunung Merapi Naik Level Jadi Siaga, Bisa Erupsi Kapan Saja", begitu pun penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung merapi direkomendasikan untuk dihentikan.

Adapun prakiraan daerah bahaya tersebut meliputi 12 desa dari empat kabupaten di sekitar Gunung Merapi, yaitu:

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah