Anak 13 Tahun Diperkosa usai Kenalan Lewat Facebook

- 5 November 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. /
Ilustrasi korban pemerkosaan. / /PIXABAY/

WARTA PONTIANAK - Seorang remaja putri berinisial SJ (13) asal Kertapati, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diperkosa oleh orang yang dikenalnya di Facebook beberapa waktu lalu.

Kejadian ini terungkap setelah korban ditemani ibu kandungnya, AM membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Kuasa Hukum SJ, Rijen Kadin Hasibuan mengatakan kalau korban baru mengenal pelaku tiga hari lewat media sosial Facebook.

Sebelum bertindak asusila, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan pada Minggu 1 November 2020.

Setelah mengiyakan, pelaku menjemput korban ke rumah sebagaimana dikabarkan JurnalSumsel.com dalam artikel "Berkenalan Lewat Sosial Media Facebook, Anak Usia 13 Tahun Asal Palembang Diperkosa".

"Setelah kenalan di Facebook, pelaku menghubungi lewat WhatsApp. Lalu mengajak korban untuk jalan-jalan sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Rijen.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Dago, Polisi Periksa 11 Saksi

Selanjutnya, kata Rijen, pelaku membawa korban ke salah satu kosan yang berada di Jalan Angkatan 66, Palembang.

Setelah sampai di kosan sekitar pukul 13.30 WIB, korban sempat bertanya kepada pelaku maksud dari mengajaknya ke tempat tersebut.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x