4 Pelaku Perampokan Uang Rp122 Juta Dibekuk Polisi

- 6 November 2020, 13:58 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal /

Lanjut dari situ, korban melakukan perjalanan ke tempat kerja kakak korban dan memarkir sepeda motornya di tempat kerja kakak korban yang berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Limba U I Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: KPK Temukan 82,3 % Peserta Pilkada yang Dibiayai oleh Donatur

Saat korban meninggalkan motornya, keempat pelaku yang membuntuti korban sejak dari Bank ini beraksi dengan mencuri uang ratusan juta rupiah tersebut yang disimpan oleh korban di dalam bagasi motor.

“Modus operandi keempat pelaku ini adalah para pelaku memantau nasabah Bank yang melakukan penarikan dalam jumlah besar, dan mengincar nasabah Bank tersebut untuk dijadikan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah mereka melakukan pencurian secara berkelompok di wilayah Provinsi Gorontalo, keempat pelaku ini berencana melakukan aksi yang sama di Kabupaten Tolitoli.

Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp16 Miliar di Surabaya Tertangkap

Tapi, keempat pelaku ini sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh petugas dan berhasil dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah