RSUD Ciamis Dikabarkan Meng-Covid-19-kan Pasien Meninggal dan Keluarga Dimintai Pungutan

- 7 November 2020, 17:24 WIB
RSUD Ciamis
RSUD Ciamis /

WARTA PONTIANAK - Adanya dugaan pungutan kepada anggota keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PKS, Uus Rusdiana

Menurut Uus, pihaknya mendapat keluhan dari salah satu keluarga pasien yang mengaku adanya pungutan oleh oknum petugas pemusaran jenazah untuk biaya pemulasaraan jenazah senilai Rp 1,5 Juta.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming La Liga Spanyol Barcelona vs Real Betis

"Ya betul itupun saya mendapat laporan dari salah satu sahabat saya yang berada di Kecamatan Ciamis, yang kebetulan orangtuanya meniggal di-covid-19-kan," ungkap Uus, Sabtu 7 November 2020.

Ditambahkan Uus, seperti diberitakan Galamedianews berjudul "Anggota DPRD Ciamis Temukan Kasus Pasien Meninggal Di-Covid-19-Kan dan Keluarga Dimintai Pungutan" keluarga korban tidak percaya, karena saat pasien semasa hidupnya dibawa ke RS akibat mengeluhkan sakit pinggang dan tidak pernah punya riwayat hidup dengan berdekatan dengan orang terpapar covid-19.

Baca Juga: Dikira Bungkusan Bekas Popok Bayi, Seorang Ibu di Lombok Temukan 275 Gram Sabu

"Sampai saat sahabat saya telepon, sampai sekarang pihak keluarga belum mendapatkan salinan rekam medis yang menyatakan positif, sehingga menjadi pertanyaan bagi sahabat saya itu," terang Uus.

Masih cerita Uus, yang membuat mereka semakin sedih, keluarga almarhum dimakamkan secara protap covid-19 tidak bisa dimandikan, tidak disholatkan seperti meninggal biasa layaknya manusia beragama islam. Dan terkahir keluarga diminta Rp1,5 juta oleh oknum petugas covid-19.

"Ya, saya baru tahu ternyata penanganan covid-19 di Ciamis sangat carut marut alias tidak jelas dalam penyampaian. Ketika ada masyarakat terindikasi positif pihak keluarga tidak mendapat laporan yang pasti dari pihak RSUD," jelasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah