WARTA PONTIANAK - Walau sempat tertunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19, namun kini kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2020 dijadwalkan akan cair dalam dua pekan ke depan.
Kenaikan dana BOS telah direncanakan sejak 2019 lalu, sebesar Rp100 ribu setiap siswa.
Baca Juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan Gelapkan Uang Nasabah Rp22 Miliar
“Ya kita ingin dua pekan ke depan sudah dapat dicairkan. Senin depan dilakukan finaliasi penetapan data alokaisi,” kata Dirjen Pendidian Islam Muhammad Ali Ramdhani yang akrab disapa Dhani di Jakarta Sabtu 7 November 2020.
Dhani mengaku, kenaikan dana BOS itu telah direncanakan sejak 2019 lalu sebesar Rp 100 ribu setiap siswa.
”Jadi basisnya melalui data siswa yang tercatat di EMIS,” ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya terus berusaha melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.
Baca Juga: Baku Tembak di Muba Sumsel, Seorang Bandar Narkoba Mati Ditembak Polisi