Diduga Jaringan Teroris, Densus 88 Ciduk Pengusaha hingga Pedagang di Tiga Kota

- 8 November 2020, 20:18 WIB
Dokumentasi Tim Densus 88 Antiteror.
Dokumentasi Tim Densus 88 Antiteror. //Antara/

WARTA PONTIANAK - Penangkapan terduga teroris terjadi di tiga wilayah dalam dua hari terakhir ini oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Tim Denus ini menangkap enam terduga teroris di LampungPadang dan Batam. Keenamnya masing-masing bertatus pengusaha hingga pedagang.

Penangkapan mereka dilakukan pada Minggu, 8 November 2020. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono menjelaskan empat terduga teroris ditangkap di daerah Lampung.

Mereka diamankan di tiga tempat berbeda, satu orang di Metro, satu di Panjang Bandar Lampung dan dua orang lainnya di Pringsewu.

“Terduga teroris berinisial SA, S, I, dan RK ditangkap di Lampung,” ujar Brigjen Awi Setiono dalam keterangannya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari pmjnews.com.

Sedangkan dua terduga teroris lainnya, kata Awi, berinisial AD alias S Parewa alias Abu Singgalang ditangkap di Padang, Sumatera Barat. Sementara MA alias Abu Al Fatih diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga, Pria di Pontianak Ancam Bunuh Istrinya Dengan Pedang

“Terduga teroris di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah yang tergabung dalam kelompok IMARRUDIN (Banten) di bawah pimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” tukasnya.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x