Diduga Jaringan Teroris, Densus 88 Ciduk Pengusaha hingga Pedagang di Tiga Kota

- 8 November 2020, 20:18 WIB
Dokumentasi Tim Densus 88 Antiteror.
Dokumentasi Tim Densus 88 Antiteror. //Antara/

Awi mengatakan, empat terduga teroris tersebut di antaranya berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las. Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Live Streaming Serie A Italia Lazio vs Juventus, Buruan Klik Linknya!

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun yang merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

Ada juga yang diduga merupakan bendahara struktur pegawai lembaga keuangan di Lampung. Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.

Ketiga, berinisial I yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Ada juga terduga berusia 44 tahun yang diduga sebagai donatur yang memberikan dana kepada Imarudin.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dicari Tenaga Relawan Covid-19 dengan Honor Rp 2 Juta

Dari mereka, Tim Densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku I.

Kemudian yang terakhir terduga RK (34) karayawan swasta yang ditangkap di Jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020.

"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur lembaga keuangan di Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah