Pria Baruh Baya Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur

- 9 November 2020, 21:18 WIB
Ilustrasi penculikan, kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi penculikan, kekerasan terhadap anak. //Pixabay/PublicDomainPictures /

Kanit Reskrim Polsek Damsol Polres Donggala Bripka Maxi Pelealu, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan LP.

Baca Juga: Lokasi PETI di Roban Singkawang Digerebek Polisi, Lima Pekerja Diamankan

 “Diserahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sigi,” kata dia Senin 9 November 2020.

Dikabarkan Insulteng.com dalam artikel 'Pria 41 Tahun Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Tertangkap di Donggala', Kapolsek Damsol IPTU Hasanuddin Hamid, S.H membenarkan bahwa telah mengamankan Pelaku inisial A (41) dan korban VA (14).

“Serta diserahkan dalam keadaan sehat,” kata Kapolsek.

Pelaku diamankan Polsek Damsol Sabtu 7 November 2020 malam pukul 21.30 WITa, saat itu Polsek sedang melakukan razia.***(Situr Wijaya/ Insulteng)

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah