Lokasi PETI di Roban Singkawang Digerebek Polisi, Lima Pekerja Diamankan

- 9 November 2020, 18:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Singkawang saat diwawancarai awak media
Kasat Reskrim Polres Singkawang saat diwawancarai awak media /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Lima pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, atau di sekitar kawasan Danau Biru, diamankan petugas Satreskrim Polres Singkawang, Jumat 6 November 2020.

"Pada saat penangkapan, kami menemukan lima orang dengan masing-masing berinisial MW, MH, MK, RA dan SR yang sedang melaksanakan aktivitas penambangan emas tanpa ijin," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo, Senin 9 November 2020.

Setelah ditanya, mereka mengakui jika kelimanya sedang bekerja mencari emas dengan cara illegal, atau yang biasa disebut dengan ‘Dompeng’.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Guru Ngaji di Cibinong Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Warung

"Kelima orang ini akhirnya dilakukan pemeriksaan dan semua barang bukti disita. Kemudian dilakukan gelar perkara dan sekarang kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu set mesin Dompeng merk Changghai, satu buah selang Aspiral warna biru ukuran 4 Inc dengan panjang 3 meter, dua buah pipa Paralon ukuran 4 Inc dengan panjang 4 meter dan satu buah selang lipat ukuran 4 Inc dengan panjang 3 meter.

"Kemudian, satu buah pipa besi cabang lima, tiga buah kain keset, satu buah pipa siku terbuat dari besi, satu buah atarter engkol mesin Dongfeng, satu buah drum belah, dua buah ken ukuran 35 liter yang digunakan untuk wadah BBM jenis solar dan satu buah cangkul," ungkapnya.

Baca Juga: Budiman Saleh Terseret Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di PT DI

Kelima tersangka ini merupakan warga Kota Singkawang dan akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp100 Miliar.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x