KPK Bidik Dua Kepala Daerah

- 10 November 2020, 19:42 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri umumkan akan mengamankan dua kepala daerah minggu depan.*
Ketua KPK, Firli Bahuri umumkan akan mengamankan dua kepala daerah minggu depan.* //ANTARA /

WARTA PONTIANAK - Dua kepala daerah akan segera diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut langsung diumumkan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK.

Dirinya menyebut bahwa kedua kepala daerah yang belum disebutkan namanya itu akan diamankan minggu depan.

Menurut Firli, penahanan kepala daerah itu karena keduanya terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Khianati Mahasiswa

"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," kata Firli saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube KPK.

Sebagaimana diberitakan PortalMaluku.com dalam artikel "Firli Umumkan Dua Kepala Daerah akan Ditahan KPK Minggu Depan", pembekalan diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, Firli menyatakan pada tahun 2020 ini, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Portal Maluku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah