Dituduh Buronan, Habib Rizieq: Saya Punya Dokumen Perjanjian dengan BIN

- 11 November 2020, 11:50 WIB
Ketua dan Imam Besar Front Pembela Islam Indonesia, Habib Rizieq Shihab tiba di tanah air pada Selasa 10 November 2020 disambut oleh ribuan pendukungnya
Ketua dan Imam Besar Front Pembela Islam Indonesia, Habib Rizieq Shihab tiba di tanah air pada Selasa 10 November 2020 disambut oleh ribuan pendukungnya /PMJ News/

 

WARTA PONTIANAK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku bersyukur dan berbahagia bisa kembali ke Indonesia.

Ia menyampaikan, selama berada di Mekkah tidak mengalami kesulitan apapun, justru mendapat kenikmatan.

Kendati begitu, seperti diberitakan Pikiran Rakya Bogor berjudul "Sempat Dituduh Buronan yang Melarikan Diri, Habib Rizieq: Saya Punya Dokumen Perjanjian dengan BIN" HRS mengungkapkan sempat mendapat pencekalan tidak boleh pulang ke Indonesia. Tetapi, pencekalan tersebut, kata dia, bukan karena melanggar aturan, melainkan alasan keamanan.

HRS menyebut terus melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi mengenai alasan pencekalannya.

Baca Juga: Habib Rizieq sebut Massa yang Sambut Dirinya Bukti Kemuakan Terhadap Kezaliman dan Kemunafikan

“Di sana saya diperiksa oleh Badan Inteligen Saudi dan Dewan Keamanan Saudi karena mendapat laporan sampah dari laporan negeri ini," kata Habib Rizieq Shihab memaparkan mengenai alasan dirinya dicekal Pemerintah Arab Saudi.

"Katanya saya ini buronan yang melarikan diri, atau ada persoalan hukum yang sedang dihadapi,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa yang melaporkan berita bohong tentang dirinya bukan dari kalangan orang biasa, tetapi dari tingkat negara. Sehingga mampu dihiraukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Lalu saya bilang ke Pemerintah Saudi kalau saya tidak punya kasus hukum. Saya punya SP3, dan saya terjemahkan itu SP3 ke dalam Bahasa Arab,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah