Jemaah Wajib Tahu, Ini 12 Ketentuan Jalankan Ibadah Umrah saat Pandemi Covid-19

- 12 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. / /Instagram/spanews /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu bagi beberapa negara guna melaksanakan ibadah umrah.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi guna melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang akan menjalani ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19, sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Jalankan Ibadah Umrah saat Pandemi Covid-19, Berikut 12 Langkah dan Ketentuannya, Jemaah Harus Tahu! yang dikutip dari berbagai sumber, berikut ini merupakan 12 langkah dan ketentuan dalam melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19:

  1. Menerapkan protokol kesehatan dan melampirkan hasil tes usap dengan keterangan negatif, sebagai perbagai syarat yang harus dipenuhi.
  2. Jemaah umrah harus menjalani karantina selama 3 hari sebelum keberangkatan.
  3. Sesampainya jemaah umrah di Arab Saudi, jemaah akan menjalani pemeriksaan yang ketat, bila terkonfirmasi positif Covid-19, yang bersangkutan tidak dapat menjalankan ibadah umrah, dan dipulangkan ke negara asal.
  4. Setelah menjalani pemeriksaan, jemaah tidak diperkenankan melaksanakan ibadah umrah, lantaran harus menjalani masa karantina selama tiga hari di hotel. Jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah usai menjalani masa karantina.
  5. Dalam sehari jemaah dibatasi, jemaah yang dapat melaksanakan ibadah umrah hanya sebanyak 700 hingga 1.000 orang.
  6. Rentang usia jemaah umrah antara 18 tahun hingga 50 tahun.
  7. Jemaah umrah wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan selama berada di tanah suci.
  8. Selama menjalankan ibadah umrah, jemaah menjaga jarak satu sama lain di semua tempat ibadah.
  9. Menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan pelindung wajah.
  10. Jemaah umrah juga tidak diperkenankan menyentuh Ka'bah.
  11. Setibanya jemaah umrah di tanah air harus bersabar untuk bisa pulang ke rumah, lantaran harus menjalani pemeriksaan sebagai langkah screening Covid-19.
  12. Jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur sembari menunggu hasil pemeriksaan.

Pandemi Covid-19 masih terjadi, kendati kegiatan normal mulai berlangsung kembali.

Baca Juga: Gunakan Empat Daun Ini Jika ingin Punya Kulit Halus dan Lembut

Demi menjaga dan memutus mata rantai penularan Covid-19, jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun Anda berada.

Selalu memperhatikan 3M, yakni Memakai masker Anda, Mencuci tangan dengan sabun ataupun cairan berbahan dasar alkohol dan Menjaga jarak hindari kerumunan.

Jaga diri dan lingkungan dengan tetap melakukan protokol kesehatan.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah