Polri Kaget Dengar Habib Rizieq Mengaku Masuk Red Notice Interpol

- 12 November 2020, 12:35 WIB
Habib Rizieq Shihab di rumahnya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Shihab di rumahnya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. //Tangkapan layar Front TV /

WARTA PONTIANAK - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan masuk ke dalam red notice database Interpol.

Red notice merupakan deklarasi Interpol guna mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.

Baca Juga: Kendati Sudah Minta Maaf, Gubernur Sutarmidji Tetap Lapor ke Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono seperti diberitakan PikiranRakyat.com berjudl "Ketika Polri Kaget Dengar Habib Rizieq Mengaku Masuk Red Notice Interpol" ungkap bahwa dirinya baru mengetahui status buronan Habib Rizieq.

"Saya malah baru dengar dari kalian (mengenai Rizieq masuk red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada Rabu 11 November 2020.

Pemeriksaan dilakukan karena Dewan Keamanan Arab Saudi telah menerima laporan jika Rizieq merupakan buronan yang melarikan diri.

"Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," jelas Rizieq.

Baca Juga: Penyelenggara Pemilu Dilarang ke Warkop, Simak Alasannya

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat tersangkut dalam dua kasus hukum, tetapi sudah ada surat penghentian penyelidikan dan penuntutan (SP3).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x