Pemuda di Palembang jadi Korban Peluru Nyasar, Kapolda Sumsel: Jika Anggota Bersalah akan Ditindak

- 14 November 2020, 09:20 WIB
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri akan tindak anggota polisi akibatkan peluru nyasar
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri akan tindak anggota polisi akibatkan peluru nyasar / FIXPALEMBANG.COM/Can/

WARTA PONTIANAK - Seorang pemuda di Palembang menjadi korban peluru nyasar, dalam penangkapan kasus narkoba terhadap 5 pelaku yang sudah diamankan di Mapolda Sumsel.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan, internal Polri terdiri dari Propam, SDM dan Irwasda telah melakukan evaluasi terkait kejadian peluru nyasar diduga dari senjata api milik anggota yang melukai warga sipil.

Baca Juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Peluru Nyasar saat Polisi Meringkus 5 Pengedar Narkoba di Palembang

“Kalau nantinya terbukti ada kelalaian dari anggota, tentu akan kita tindak sesuai dengan aturan,” tegas Eko kepada awak media.

Eko juga menyebut, seperti diberitakan Fizpalembang.com berjudul "Peluru Polisi Salah Sasaran, Kapolda Sumsel: Jika Anggota Terbukti Bersalah Akan Ditindak" pihaknya juga akan melakukan evaluasi tentang keamanan penggunaan senjata api, kondisi kejiwaan anggota juga akan diperiksa, serta pelatihannya.

“Terkait hal-hal kejadian peluru nyasar ini akan menjadi bahan kami dalam mengambil kebijakan kedepannya,” kata Eko kembali menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Febri Julian Saputra (23), seorang pemuda yang merupakan warga Komplek OPI, 15 Ulu, Jakabaring, Palembang terkena peluru nyasar.

Baca Juga: Wanita di Palembang Jadi Korban Peluru Nyasar dari Venue Lapangan Tembak Jakaring Sport City

Ia diduga terkena peluru dari senjata api milik anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, di Jalan A Yani, Seberang Ulu II, Palembang depan STIE Akubank, pada Selasa malam, 10 November lalu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: FIXPalembang.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah