Lima Orang Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap BNN, 141 Kg Ganja Berhasil Disita

- 14 November 2020, 12:05 WIB
 penangkapan 5 orang tersangka oleh BNN
penangkapan 5 orang tersangka oleh BNN /

WARTA PONTIANAK - Lima tersangka pengedar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kelima pelaku adalah MA, Zu, Su (istri Zu) dan SA serta Sal.

Menurut Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat melakukan pers release di lokasi pada Jumat, 13 November 2020, sekira jam 15.00 WIB menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima info adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar dari aceh menuju Kota Medan.

Baca Juga: Warga Binaan Kendalikan Bisnis Narkoba dari Dalam Lapas

Selanjutnya, seperti diberitakan Editornews.com berjudul "BNN Berhasil Menangkap Lima Orang Pengedar Ganja Asal Aceh"  BNN melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di daerah Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Medan, Sumut karena dicurigai membawa ganja.

“Pada tanggal 11 November 2020 malam, kita melakukan penangkapan 5 orang tersangka dan penyitaan barang bukti ganja dengan total 141 kg, dan saat ini hanya tiga orang tersangka yang kita hadirkan, karena dua orang yang berstatus suami-istri sedang dirawat karena sakit, dan turut kita sita handphone dan sepeda motor tersangka sebagai barang bukti,” kata Arman Depari.

“Medan khususnya, Sumatera Utara umumnya, saat ini masih menjadi rangking satu dari kota-kota lainya dalam hal penyalahgunaan narkoba. Selain tempat transit dan titik masuk, Medan memiliki jumlah terbanyak dalam penyalahgunaan narkoba, ini harus jadi perhatian aparat dan masyarakat Sumatera Utara," sebutnya.

Baca Juga: Satu Keluarga di Riau Jalankan Bisnis Narkoba

Karena bila kita tidak bersama-sama mengambil sikap mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba maka nantinya akan semakin berlipat ganda jumlah pemakainya,” ucap Irjen Pol Arman Depari.

Menurut Arman Depari, jika melihat tempat ditemukan 141 kg ganja itu, tak ada satu orangpun yang menyangka bahwa disini dijadikan gudang penyimpanan narkoba yang akan diedarkan di sekitar Kota Medan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: EditorNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah