Polsek Rasana’e Barat Bekuk Dua Pelaku Bajing Loncat di Pusat Perbelanjaan

- 14 November 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi: Pelaku kejahatan
Ilustrasi: Pelaku kejahatan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Anggota Sat Reskrim Polsek Rasana’e Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil meringkus dua residivis spesialis bajing loncat. Kedua pelaku ini merupakan warga asal Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku masing masing berinisial JN (38) dan M (23) selalu melancarkan aksinya dengan tindakan kekerasan di sekitar lokasi Pasar Raya Amahami, dan di sejumlah pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kota Bima.

“Keduanya ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di salah satu lokasi pusat perbelanjaan di Kota Bima,” ungkap Kepala Satuan Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat, Ipda Dediansyah, Sabtu 14 November 2020, seperti dikutip WartaPontianak.com dari RRI.

Baca Juga: Lima Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polres Singkawang

Pada saat melakukan penangkapan, salah seorang dari kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah golok dan mengancam petugas. Namun dengan sigap anggota berhasil membekuk kedua orang pelaku tersebut.

“Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan petugas ke Mapolsek Rasana’e Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua dan sebilah golok milik pelaku.

Baca Juga: Tak Mau Dompetnya Kosong, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang kini tengah dilakukan pemeriksaan, diancam hukuman kurungan di atas lima tahun penjara. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x