“Kita berharap, keputusan ini dapat menjadi stimulant dalam menggeliatkan perekonomian masyarakat lingkar Rinjani, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sedangkan mekanisme booking online tetap diterapkan, sehingga pengunjung diwajibkan melakukan booking online melalu aplikasi e-Rinjani untuk memperoleh karcis masuk dan karcis asuransi yang nantinya harus diverifikasi di masing-masing pintu masuk pendakian. ***