WARTA PONTIANAK - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) kini menimbulkan berbagai spekulasi soal kelanjutan hukumnya.
Melanjuti kepulangan Habib Rizieq Shihab, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto meminta agar pemerintah untuk membebaskan sejumlah tokoh yang ditahan karena kasus hukum.
Menurut Menteri Pertahanan tersebut, hal ini dikatakannya sebagai syarat rekonsiliasi usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Baca Juga: Buka Suara, Prabowo akhirnya Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh yang Ditahan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, yang dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui unggahan foto di akun Instagram @fraksipartaigerindra dan RRI pada Sabtu, 14 November 2020.
"Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum," kata Ahmad Muzani.
Baca Juga: Buka Suara, Prabowo akhirnya Minta Pemerintah Bebaskan Tokoh yang Ditahan
Sebagaimana diketahui, beberapa tokoh pendukung Prabowo saat Pilpres 2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas berbagai kasus.
Beberapa tokoh tersebut antara lain Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Kapolda Sofyan Jacob, Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat tersangka makar.