Waspada! Ganja Cair dari China Secara Diam-diam Masuk ke Indonesia

- 15 November 2020, 13:49 WIB
Narkotika golongan 1 tetrahidrokanabinol.
Narkotika golongan 1 tetrahidrokanabinol. / Jakpus News/

WARTA PONTIANAK - Kantor Bea Cukai Kualanamu dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan paket pengiriman barang yang berisi 3 botol dengan isi 3 ml ganja cair.

Petugas berhasil mendeteksi masuknya barang haram itu pertama kali melalui pengiriman barang via Kantor Pos tanggal 6 November.

Menurut penjelasan Kepala Bea Cukai Elfi Haris pada hari Jumat, 13 November 2020 bahwa isi dari paket pengiriman barang tersebut berjenis narkotika baru yang berasal dari Cina, dan memang barang tersebut tergolong narkotika golongan 1 tetrahidrokanabinol.

Baca Juga: Lima Orang Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap BNN, 141 Kg Ganja Berhasil Disita

Temuan ganja cair (Canaherbolario) ini dipastikan mengandung senyawa kimia dari ganja setelah melalui pemeriksaan di laboratorium Bea Cukai.

Reserse narkoba Polda Sumatera Utara yang berkoordinasi dengan Bea Cukai kemudian melakukan tehnik control delivery. JE sebagai penerima barang tersebut langsung dibekuk petugas untuk dibawa ke Polda Sumatera Utara.

Spesifikasi barang ganja cair itu seperti diberitakan Warta Lombok berjudul "Ganja Cair, Narkotika Jenis Baru Sudah Masuk Ke Indonesia" menurutnya memang yang pertama kali yang masuk lewat barang kiriman pos, yang menurut mereka dibeli secara online. Tapi hasil lab positif menyatakan bahwa ini adalah narkotika golongan 1.

Baca Juga: BNN Tangkap Lima Tersangka Penimbun Ganja Kering yang Dikubur di Tanah

Hasil temuan ini juga ditegaskan oleh AKBP Agus Darojat, Wakil Direktur Reserse Polda Sumut bahwa penerima barang adalah pemakai sekaligus pengedar yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: WARTA LOMBOK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah