Doni Pastikan Sanksi Tegas Bagi Penyelenggara Kegiatan Yang Ciptakan Kerumunan

- 15 November 2020, 21:36 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo /Humas BNPB/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan kegiatan yang menciptakan kerumunan dapat dipastikan menimbulkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan (COVID-19). Menulari dan tertular satu sama lainnya, ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Menurut Doni, para penyelenggara kegiatan yang menciptakan adanya kerumunan manusia pada masa pandemi akan mendapatkan sanksi tegas, baik di dunia maupun di akhirat.

Baca Juga: Panglima Santri Gembira Pemerintah Susun RUU Minol

Sebab, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.

“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menimbulkan penularan (COVID-19),” tegas Doni.

Baca Juga: Babinsa Samalantan Bantu Warga Bangun Jembatan Penghubung Sagatani-Rantau

Lebih lanjut, Doni juga mengingatkan bahwa COVID-19 dapat menjadi mesin pembunuh bagi mereka yang masuk dalam kategori usia lanjut, maupun mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.

Sebagaimana data Satgas Penanganan COVID-19, bahwa terdapat tren kasus kluster keluarga yang meningkat dari orang tanpa gejala yang menulari keluarganya di rumah sehingga akhirnya berujung fatal. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah