Tim Gabungan TNI-Polri Tembak Mati 2 Anggota MIT, Barang Bukti Senpi Ikut Dimankan

- 17 November 2020, 13:09 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Stevepb./

WARTA PONTIANAK - Dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Sulawesi Tengah ditembak mati oleh Aparat Gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Abdul Rakhman Baso seperti diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya berjudul Tembak Mati! Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Barang Bukti Senjata dari Terduga Anggota MIT Poso mengatakan jika kedua terduga ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Perampok Lintas Provinsi yang Dikenal Sadis

"Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia," ucapnya pada selasa 17 November 2020.

Ia menerangkan, sekitar pukul 05.30 WITA keduanya ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten parigi Mountong pada 17 November 2020.

"Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala, dan sejumlah peralatan lain," sebutnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Perampok Lintas Provinsi yang Dikenal Sadis

Kapolda mengatakan, saat ini kedua jenazah sementara dilakukan proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Sebelumnya, penyisiran dan penegjaran telah dilakukan aparat gabungan TNI-Polri terhadap dua orang yang diduga DPO kelompol MIT Poso di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 7 November 2020.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah