Polisi Sebut Pemeriksaan Anies Bukan Kriminalisasi

- 18 November 2020, 21:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. /
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. / /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

WARTA PONTIANAK - Hari ini Rabu, 18 November 2020, pihak Kepolisian memberi kesempatan untuk mengundang beberapa pihak guna melakukan klarifikasi.

Adapun undangan tersebut guna melakukan klarifikasi terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya memanggil 6 pihak guna menyampaikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Hari ini kita rencanakan ada 6 kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat. com dalam artikel Sebut Pemeriksaan Anies Bukan Kriminalisasi, Polisi: Tak Semua yang Dipanggil Jadi Tersangka yang dikutip dari PMJ News.

Selain itu, Yusri Yunus menyampaikan ihwal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Yusri mengatakan bahwa setiap pemanggilan oleh pihak kepolisian jangan langsung dianggap dengan presepsi berbeda.

“Beredar juga, apakah pemeriksaan Anies itu dianggap berlebihan? Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama,” kata Yusri.

“Tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka, kesannya kalau dipanggil polisi ‘kok dikriminalisasi’ dan sebagainya dan sebagainya,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Pontren Mega Mendung Mulai Diselidiki Polda Jabar

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x