Tjahjo Kumolo Sebut Penyederhanaan Birokrasi Dorong Semangat Kepemimpinan

- 18 November 2020, 23:54 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo /Humas MenpanRB/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi bukan hanya dilakukan untuk mengubah jabatan struktural ke fungsional. Salah satu manfaat penyederhanaan tersebut adalah mendorong kepemimpinan dari eselon I dan II demi menggerakkan birokrasi yang ramping, cepat dalam mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan yang cepat.

“Yang juga ingin saya kembangkan adalah leadernya di kementerian/lembaga/pemerintah daerah di level eselon I dan II,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu, 18 November 2020 seperti dikutip dari Humas MenpanRB.

Baca Juga: SHAREit Menempati Posisi Pertama Aplikasi Sumber Media di Dunia

Program Penataan Organisasi Kementerian Negara dan Program Penataan Struktural lahir dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi. Kedua program tersebut dilaksanakan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level, dan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Kebijakan penyederhanaan birokrasi dapat dirumuskan ke dalam dua arah model birokrasi 2020-2024. Pertama, transformasi birokrasi digital dan manajemen ASN _New Normal_ yang bertitik tolak pada perubahan/penyesuaian kebijakan pembangunan/pengembangan infrastruktur manajemen talenta ASN didasarkan pada kondisi sistem dan SDM saat ini.

Baca Juga: Dr. Tirta Nilai Kampanye Gibran Rakabuming Sebabkan Kerumunan

Kedua, Transformasi birokrasi digital dan manajemen ASN _New Normal_. “Yang dilaksanakan melalui otomatisasi dan _flexible working arrangement_ untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” imbuhnya.

LKPP turut mendukung upaya penyederhanaan birokrasi oleh pemerintah dengan menyampaikan usulan penataan organisasi. Rancangan Peraturan LKPP tentang Organisasi dan Tata Kerja LKPP saat ini dalam proses finalisasi penyusunan, kemudian akan disusun surat persetujuan oleh Menteri PANRB.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Covid-19 Waktu Tepat untuk Bersatu

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Humas MENPANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah