Buronan Selama 20 Hari, Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan Sadis di Palembang Akhirnya Diringkus Polisi

- 19 November 2020, 08:47 WIB
Dua kakak-adik pelaku pembunuhan sadis saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang
Dua kakak-adik pelaku pembunuhan sadis saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang /FIXPALEMBANG.COM/Can/

WARTA PONTIANAK - Dua kakak beradik yang menjadi pelaku pembunuhan sadis di Jalan Meranti, Kemas Rindo, Kertapati, Palembang berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku pembunuhan tersebut yakni kakak beradik yang bernama Candra (23) dan Kelvin (19) menghabisi nyawa Pran (28) pada 28 Oktober lalu.

"Usai melakukan penikaman terhadap korban, tiga minggu kami bersembunyi di Karang Agung, Banyuasin tepatnya di rumah paman kami,” ujar kedua pelaku, saat dihadirkan di Mapolrestabes Palembang, Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan yang Buron Selama 5 Tahun Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang

Kedua pelaku mengungkapkan, seperti diberitakan Fixpalembang berjudul "Sempat Buron, Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan Sadis Akhirnya Ditangkap" selama pelariannya di rumah pamannya tersebut, mereka berdua tidak mengakui jika telah melakukan penikaman terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Jadi kami pergi ke sana hanya membawa baju di badan saja. Karena setelah kejadian kami langsung melarikan diri. Kami ke sana mengatakan kepada paman kami kalau kami ingin bekerja, padahal kami numpang bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Candra.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat

Karena tahu kedua keponakannya itu berniat mencari kerja, lantas paman kedua pelaku tidak banyak bertanya dan berjanji membantu mencari pekerjaan untuk keduanya.

Selama berada di Karang Agung, kedua pelaku tidak bekerja sama sekali, melainkan hanya luntang-lantung saja di rumah pamannya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: FIXPalembang.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x