Hari Ini, Tim Gabungan dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri akan Periksa Ridwan Kamil

- 20 November 2020, 10:58 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago /Remy Suryadie/

WARTA PONTIANAK - Tim gabungan dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada hari Jum'at 20 November 2020.

Pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Kegiatan itu sendiri dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. 

Baca Juga: Ridwan Kamil: Irjen Pol Rudy Orang yang Berani Menegakkan Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti diberitakan Serangnews berjudul "Pemeriksaan Ridwan Kamil Akan Dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri" mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Beredar Email Surat Utang Ridwan Kamil, Ini Faktanya

Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Rabu 18 November 2020 kemarin.

Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat. Di antaranya Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti Camat, Ketua RW, Ketua RT, serta anggota Bhabinkamtibmas.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x