Mendagri Siap Dukung Belajar Tatap Muka, Asalkan?

- 20 November 2020, 20:52 WIB
Mendagri RI Tito Karnavian
Mendagri RI Tito Karnavian /Humas Kemendagri/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan siap mendukung pemerintah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka.

Ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Tito dalam sambutannya secara daring dari ruang kerjanya, Jumat, 20 November 2020 di Jakarta.

Mendagri mengatakan, SKB ini merupakan keputusan bersama empat kementerian untuk membuat kebijakan baru dalam rangka proses pembelajaran di dunia pendidikan. Dalam SKB sebelumnya dibukanya sekolah mengacu berdasarkan zonasi sesuai dengan data Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dengan SKB ini pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Januari 2021 secara tatap muka dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.

“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung langkah-langkah ini, karena kita melihat ada beberapa dampak negatif yang disampaikan tadi oleh Mendikbud, namun tentu kita tidak bisa menghindari bahwa kita juga harus memberikan precaution-antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru di lingkungan pendidikan termasuk juga lingkungan pendidikan keagamaan,” katanya.

Dengan adanya kebijakan baru sistem pendidikan tersebut, Mendagri mengungkapkan akan membuat surat edaran terkait sosialisasi dalam rangka proteksi terhadap Covid-19 kepada pemerintah daerah yang dapat membawahi dinas terkait seperti Diskominfo, Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.

“Nanti dalam SE ini kami akan menyakinkan bahwa yang dilakukan oleh berbagai SKPD dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan juga dokumen penganggarannya dalam dokumen APBD, sehingga diyakinkan bahwa semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah,” kata Mantan Kapolri ini.

Di samping itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat melakukan kegiatan testing di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah. Selain itu, Mendagri mengharapkan sosialisasi juga diberikan kepada anak-anak dan orang tua.

“Dilakukan testing reguler dan juga dengan meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di tiap-tiap daerah, kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina. Artinya tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini,” imbuhnya.

Terkait masalah dukungan anggaran, Mendagri meminta agar memprioritaskan daerah yang kapasitas fiskalnya rendah dan berada di zona  merah-oranye untuk diberikan bantuan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x