KPK Cecar Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Soal Pemberian Uang

- 22 November 2020, 13:06 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / /Instagram.com/@iboysalmon/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).

Dedi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Jumat 20 November 2020. Untuk kasus pemotongan uang dan gratifikasi dengan tersangka Rachmat Yasin.

"Dedi Ade Bachtiar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pangan Kabupaten Bogor (April 2020-saat ini) atau Kepala DPKBD Kabupaten Bogor periode 2010-2013 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka RY," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Mantan Kepala DPKAD Pemkot Bandung Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin usai Divonis 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, seperti diberitakan Hallo Bogor berjudul "Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dicecar KPK Soal Pemberian Uang" Dedi juga pernah diperiksa KPK pada Rabu 3 Juni 2020, sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Penyidik saat itu mengonfirmasi keterangan Dedi mengenai dugaan pemotongan dan pengumpulan uang untuk diberikan kepada tersangka Rachmat.

KPK telah menetapkan Rachmat sebagai tersangka, sejak 25 Juni 2019 dan kemudian dilakukan penahanan pada 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Harun Masiku sudah Buron Selama 300 Hari, Ini Kritik dari ICW untuk KPK

Tersangka diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD sebesar Rp8,93 miliar. Kemudian Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati, serta kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014 silam.

Tersangka juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri,serta menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta dari pengusaha.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: hallo bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x