Pria di AS Tuntut Apple karena iPhone Miliknya Meledak dan Melukai Wajahnya

- 10 Mei 2021, 16:01 WIB
 Ilustrasi Iphone
Ilustrasi Iphone /Gisela R/Pixabay/QuinceCreative

WARTA PONTIANAK - Seorang pria asal Texas bernama Franklin mengajukan gugatan terhadap Apple ke pengadilan distrik di Texas lantaran ponsel iPhone miliknya mendadak meledak, dan melukai wajahnya.

Baca Juga: Apple Siap Luncurkan iPhone Layar Lipat, Ini Jadwal Rilisnya

Tuduhan Franklin menyatakan cacat di iPhone 6 menyebabkan ponsel terlalu panas dan berisiko meledak atau terbakar.

Gugatan Franklin bermula pada Agustus 2019 lalu saat ia sedang mendengarkan musik di iPhone 6 yang dibeli tahun lalu. Dia mendapati musiknya berhenti, kemudian mengambil ponsel untuk mengeceknya,

Tidak lama kemudian, ponsel itu meledak, menyebabkan luka di matanya. Ledakan itu menyebabkan keseimbangannya terganggu, dia berusaha menahan badannya dengan tangan kanannya.

Baca Juga: Hati-hati, Fitur AirDrop Iphone Bisa Mengekspos Email dan Nomor Pengguna

Pergelangan tangan Franklin cedera karena menahan bobot badannya. Franklin juga menyatakan mata dan pergelangan tangannya masih terasa sakit sampai sekarang.

Franklin menggunakan gugatan class action untuk kasus ini. Ia meminta ganti rugi 75.000 dolar AS untuk kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan itu, termasuk biaya untuk menyewa pengacara dan pengeluaran lainnya yang berkaitan dengan pengadilan kasus ini.

Sementara untuk class action, ia juga menggugat Apple senilai lebih dari 5 juta dolar AS.

Baca Juga: Penjualan di Amerika Serikat, IPhone 11 Masih di Atas IPhone 12

Gugatan tersebut tidak menyebutkan bagaimana kondisi iPhone 6, yang diluncurkan pada 2015, sebelum meledak.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x