KPK dan Mabes Polri Tangkap Bupati Nganjuk terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

- 10 Mei 2021, 13:13 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat /Instagram.com/@humaskabupatennganjuk

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial NRH terkait dengan praktek jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan pada Minggu 9 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Akhirnya KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan informasi terkait OTT di Nganjuk terkait jual beli jabatan tersebut.

"Ya, benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Diduga begitu (jual beli jabatan, red)," terang Ghufron saat dikonfirmasi, Senin 10 Mei 2021.

Ghufron melanjutkan, saat ini tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT itu.

Baca Juga: Tak Lolos Tes Kebangsaan, Novel Baswedan: Ada Upaya Menyingkirkan Orang-orang Berintegritas dari KPK

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," tegas Ghufron.

Untuk diketahui, OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021), kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yakni Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Baca Juga: KPK Cekal Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x