110 Jabatan Kursi Pejabat Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu Masih Kosong

- 10 Mei 2021, 12:58 WIB
Kantor Bupati Kapuas Hulu
Kantor Bupati Kapuas Hulu /Dokumen/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 110 kursi jabatan di dinas atau organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih mengalami kekosongan, kekosongan itu sudah lama terjadi saat banyaknya ASN yang sudah memasuki massa pensiun.

Baca Juga: Koramil 04 Badau Kodim 1206 Psb Tabur 2000 Benih Ikan di Perbatasan Indonesia - Malaysia

“Sebelumnya jabatan kursi yang kosong itu di Sekwan pejabat eselon II B dan BKPSDM Kapuas Hulu,” kata Jantau Plt Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Senin 9 Mei 2021.

Jantau menyampaikan, bahwa jabatan kosong itu sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Iya memang banyak yang kosong, ditinggal pensiun. Di tingkat OPD lingkup Pemkab Kapuas Hulu hingga di lingkup Kecamatan dan Kelurahan," ujarnya.

Baca Juga: Lindungi Lutung Sentarum, Balai Besar TaNa Bentarum gandeng IPB

Jantau mengatakan, jumlah kursi jabatan yang kosong di Pemkab Kapuas Hulu itu diantaranya eselon II B ada 7 orang, eselon III A 6 orang, eselon III B ada 13 orang, eselon IV A 61 orang, eselon IV B 23 yang kosong. Semua jumlah ada 110 kursi jabatan yang mengalami kekosongan.

“Sebelum Pilkada lalu, kita sudah pernah meminta melakukan mutasi kepegawaian namun belum diizinkan Kemendagri. Yang jelas kita belum bisa melakukan mutasi, rotasi dengan alasan ikut Pilkada,” jelasnya.

Namun yang jelas kata Jantau, Pemkab Kapuas Hulu baru bisa melakukan pengisian dan pelantikan jabatan yang kosong sekitar bulan September 2021 nanti oleh Bupati Fransiskus Diaan tanpa adanya izin dari Kemendagri lagi.

Baca Juga: Masih Ada Temuan, Kapuas Hulu Raih WTP dari BPK RI

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah