WARTA PONTIANAK - Dulunya, memindai atau scan dokumen harus dilakukan pada mesin fotokopi, atau mesin scanner.
Namun saat ini mengubah dokumen kertas ke dalam format digital sudah sangat mudah dilakukan.
Bahkan, memindai atau scan dokumen dapat dilakukan dengan cara menggunakan ponsel pintar.
Baca Juga: Mau Buat Stiker WhatsApp dengan Foto Sendiri, Simak Tips Berikut Ini
Pengguna iPhone juga bisa scan dokumen melalui ponsel pintarnya.
Salah satunya scan dokumen bisa dilakukan pada produk smartphone besutan Apple ini, dan tidak perlu gunakan aplikasi.
Berikut ini adalah cara untuk memindai atau scan dokumen menggunakan iPhone. Adapun, cara scan dokumen di iPhone tanpa download aplikasi adalah seperti di bawah ini.
1. Buka aplikasi notes