3 Terduga Teroris Jaringan JAD Masih Diamanakan di Kalbar

- 5 Maret 2021, 20:09 WIB
Salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88
Salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 /Humas Polda Kalbar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - 3 terduga teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri saat ini masih berada di Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go saat diwawancarai awak media pada Jumat 5 Maret 2021.

“3 terduga teroris yang sebelumnya diamankan masih berada disini, dan diperiksa oleh densus 88, dan yang dipulangkan 1 itu statusnya istri dan anak dari salah satu terduga Teroris,” ujarnya.

Baca Juga: Terduga Teroris Diamankan di Surabaya, Densus 88 Sita Barang Bukti Senjata Api

Sementara dari hasil pemeriksaan 3 Orang terduga teroris tersebut terafiliasi dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulay) dan sudah melakukan pelatihan peningkatan kemampuan diri di Kalbar.

Selain itu penggeledahan yang dilakukan di rumah terduga Teroris ini petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik serta berbagai barang yang digunakan untuk pelatihan termasuk beberapa buku yang diduga milik terduga teroris.

“Jadi memang, ketiga orang ini ada saatnya mereka melakukan pelatihan-pelatihan secara pribadi, yang tujuannya untuk melakukan teror, dan ini yang berhasil di ungkap densus 88,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Pistol dan 50 Peluru saat Penangkapan 12 Terduga Teroris di Jatim

Sebelumnya, Densus 88 telah melakukan pemantauan terhadap seluruh orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan JAD, bilamana dari pemantauan terdapat peningkatan aktivitas yang dirasa dapat membahayakan, maka sejak dini pihaknya langsung bergerak untuk melakukan pencegahan.

“Densus 88 sudah menerapkan undang - undang teroris yang baru nomor 5 tahun 2018, bahwa orang yang sudah terafiliasi dengan disebut pengadilan organisasi teroris, itu sudah bisa kita proses, apalagi bila sudah terbukti menjalani materi - materi pelatihan, Jadi itu sudah membuat kita memiliki alasan yang cukup untuk memproses,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x