Terduga Teroris Diamankan di Surabaya, Densus 88 Sita Barang Bukti Senjata Api

- 2 Maret 2021, 04:23 WIB
Ilustrasi Densus 88 antiteror amankan terduga teroris di Surabaya
Ilustrasi Densus 88 antiteror amankan terduga teroris di Surabaya /Shutterbug75/ Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Terduga teroris kembali diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris di Surabaya pada Senin, 1 Maret 2020 sore.

"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujar Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin seperti dikutip Warta Pontianak dari Antara.

Baca Juga: Ini Daftar Penerima Gaji 13 dan THR tahun 2021, Pegawai Honorer juga Dapat

Ia menyebut, bahwa tim Densus 88 telah meringkus seorang warga disekitarnya yang berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.

"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujarnya.

Zainal menjelaskan, bahwa rumah terduga teroris berinisial N terletak di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No. 27, Surabaya.

Baca Juga: Soal Laporan Kerumunan Jokowi di NTT, Jimly Asshiddiqie : Proses Hukum Presiden Bukan di Peradilan Biasa

Namun, Zainal tidak mengetahui dimana pastinya TKP tempat terduga teroris itu ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri.

"Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," ujarnya.

Saat menggeledah terduga teroris berinisial N, tim densus 88 yang berjumlah 10 personel berhasil menemukan senjata api beserta barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x