Malaysia Dapat Tambahan 10 Ribu Kuota Haji saat Lockdown, Begini Faktanya

- 20 Juni 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji //Pexels/Shams Alam Ansari

WARTA PONTIANAK - Sebuah akun twitter bernama @/habangbangsel mengomentari terkait postingan bahwa Indonesia gagal memberangkatkan jemaah haji tahun 2021, dan mengklaim bahwa Malaysia Justru mendapatkan tambahan 10 ribu kuota haji di tengah kondisi lockdown, serta menyebut Indonesia gagal berangkat haji karena uang haji sudah habis.

Baca Juga: Ini Kebijakan Kerajaan Arab Saudi Terkait Ibadah Haji 2021

Berdasarkan penelusuran, informasi Malaysia dapat tambahan 10.000 kuota haji saat lockdown adalah hoaks, padahal pemberian tambahan kuota haji kepada Malaysia berlaku hanya saat pandemi Covid-19 usai.

“Kami sudah dapat keputusan baik persetujuan apabila keadaan (COVID-19) pulih sepenuhnya, kuota haji ditambah 10.000 dari jumlah yang ada,” kata Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin pada 10 Maret 2021 lalu.

Menteri pada Kantor Perdana Menteri Malaysia Urusan Agama, Zulkifli Mohamad al-Bakri, dalam berita ANTARA, juga menyatakan negaranya hingga kini belum menerima keputusan pemberangkatan jemaah haji Malaysia ke Tanah Suci dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Ini Kata UAS terkait Batalnya Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021

Kemudian terkait isu bahwa Indonesia gagal berangkatkan jemaah haji karena uang haji sudah habis dan memiliki hutang adalah keliru. Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M karena pandemi Covid-19. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Dia juga menjawab isu yang menyebut batalnya keberangkatan haji 2021 karena persoalan utang yang dimiliki Indonesia. Yaqut pastikan Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayar. Yaqut pun menegaskan kabar terkait tagihan belum dibayar adalah berita bohong.

Sampai saat ini, Pemerintah Saudi menyatakan, calon jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini hanyalah warga lokal serta WNA yang sudah menetap di Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Turn Back Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x